Mobil Box Dominasi Pengisian, Hak Rakyat Terancam: Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Khatib Sulaiman
PADANG | Dugaan penyelewengan solar bersubsidi kembali mencuat ke permukaan. Kali ini sorotan tajam mengarah ke SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman, yang berlokasi di kawasan strategis Jalan Khatib Sulaiman, Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Sejumlah kendaraan angkutan barang jenis mobil box berwarna merah dan kuning terekam bolak-balik masuk ke area SPBU dalam waktu yang hampir bersamaan, memunculkan kecurigaan kuat adanya praktik pengurasan solar subsidi secara sistematis.
Pantauan di lapangan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB, memperlihatkan pola pengisian yang jauh dari kata wajar. Mobil-mobil box tersebut masuk secara bergantian, melakukan pengisian, lalu keluar dalam waktu singkat. Tak lama kemudian, kendaraan dengan ciri serupa kembali masuk dan mengulang pola yang sama. Aktivitas ini berlangsung berulang kali dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Pola semacam ini bukan kejadian insidental. Sejumlah warga sekitar mengaku telah lama memperhatikan aktivitas kendaraan box di SPBU tersebut. Mereka menilai frekuensi keluar-masuk kendaraan terlalu padat untuk ukuran pengisian normal. “Masuk, keluar, lalu balik lagi. Kadang satu jam bisa lebih dari sekali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Lebih mencurigakan lagi, pengisian solar subsidi oleh kendaraan box tersebut terjadi di SPBU yang berada di jalur protokol dan pusat aktivitas kota, bukan di kawasan industri atau logistik berat. Padahal, solar subsidi diperuntukkan bagi kelompok tertentu yang telah ditetapkan pemerintah, bukan untuk disedot secara masif oleh kendaraan angkutan barang yang diduga berorientasi bisnis.
Beberapa kendaraan tampak melakukan pengisian dengan durasi lebih lama dari kendaraan lain. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya tangki tambahan atau modifikasi, modus lama yang kerap digunakan dalam praktik mafia solar. Solar subsidi yang seharusnya menjadi penyangga ekonomi masyarakat kecil diduga justru dialihkan untuk kepentingan segelintir pihak.
Ironisnya, seluruh aktivitas tersebut terjadi terbuka di ruang publik, seolah tanpa rasa takut terhadap pengawasan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang fungsi pengawasan internal SPBU, serta peran aparat dan instansi terkait dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media, baik melalui pesan singkat maupun permintaan klarifikasi langsung, tidak mendapat jawaban. Sikap diam ini justru memperkuat sorotan publik terhadap dugaan yang berkembang.
Pengamat energi menilai, pola kendaraan yang sama keluar-masuk dalam waktu berdekatan merupakan indikator kuat terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. Jika dibiarkan, praktik semacam ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial bagi masyarakat yang berhak.
Secara hukum, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah disesuaikan dengan regulasi terbaru. Ancaman hukuman bagi pelaku tidak main-main, mulai dari pidana penjara hingga 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar, termasuk bagi pihak yang turut membantu atau membiarkan terjadinya penyelewengan.
Kasus dugaan di SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan pengawasan distribusi energi bersubsidi di Kota Padang. Publik kini menanti, apakah dugaan ini akan diusut secara tuntas, atau kembali menguap tanpa kejelasan seperti kasus-kasus sebelumnya.
Catatan Redaksi:
Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan. Redaksi menerima dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap klarifikasi resmi akan dimuat secara proporsional pada pemberitaan selanjutnya.
TIM
Bersambung...
SPBU Bungkam, Fakta Lapangan Bicara: Dugaan Permainan Solar Subsidi di Khatib Sulaiman
Pola Berulang, Waktu Bersamaan: SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman Disinyalir Jadi Arena Pengurasan Solar Subsidi
Solar Subsidi Diduga Bocor di Jantung Kota: Mobil Box Merah–Kuning Bolak-Balik di SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman